KaltaraNewsOnline, ROYAL GOLDEN EAGLE – terus melebarkan “sayap” dalam bisnisnya. Kini pabrik pulp baru milik PT Phoenix Resources International yang didirikan di Indonesia. Proses pembangunannya terus berlangsung di Pulau Tarakan, Kalimantan Utara. Dibalik pembangunan itu, Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atas proyek ini menyebutkan bahwa pabrik tersebut akan memproduksi pulp semi-kimiawi. AMDAL yang diselesaikan pada awal 2023 itu mengindikasikan bahwa pabrik itu akan dibangun dalam dua tahap sepanjang periode 72 bulan.
Menurut AMDAL-nya, setiap tahapnya akan melibatkan pembangunan lini produksi pulp dengan kapasitas 850.000 ton per tahun untuk kapasitas 1,7 juta ton per tahun pada saat penyelesaian. Akan tetapi, surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada para direktur PT Phoenix Resources International, bertanggal 5 Oktober 2021, mengindikasikan bahwa perusahaannya telah mengajukan izin untuk membangun pabrik pulp dengan kapasitas total produksi 2.500.000 ton per tahun.
Informasi dari sistem pelacakan AMDAL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan, bahwa proses pemberian izin lingkungan dimulai pada Januari 2022. Berdasarkan observasi dari kunjungan lokasi pada Desember 2022 dan pengawasan melalui gambar satelit, pembangunan pabrik ini masih dalam tahapan awal. Pada peta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diterbitkan pada 2021 menunjukkan bahwa sebagian lokasi konstruksi PT Phoenix Resources International termasuk area mangrove.
Meskipun proyek ini masih dalam tahap awal, dampak lokal atas proses konstruksi sudah mulai dirasakan oleh masyarakat setempat di sekitar lokasi proyek. Pabrik yang dibangun di wilayah pesisir barat Pulau Tarakan, tepatnya di kelurahan Juata Permai, beberapa kilometer dari pusat Kota Tarakan. Salah satu yang menjadi persoalan di tengah masyarakat adalah, jalan utama di dekat lokasi sering mengalami kerusakan akibat truk yang lalu-lalang membawa timbunan dari titik penggalian terdekat dari lokasi konstruksi.
Akibat dari rusaknya jalan berujung pada protes dari masyarakat setempat atas kondisi. Unjuk rasa pertama dilakukan pada Oktober 2022, diorganisasir oleh mahasiswa setempat. Dua unjuk rasa lainnya dilakukan oleh warga Juata Permai pada November dan Desember 2022. Menurut warga, upaya protes telah membuahkan hasil dan perusahaan telah berjanji untuk memperbaiki kerusakan itu.
STRUKTUR KORPORASI PT PHOENIX RESOURCES INTERNATIONAL DAN HUBUNGANNYA DENGAN ROYAL GOLDEN EAGLE
Siapa yang memiliki, mengendalikan, dan menerima keuntungan dari pabrik Phoenix? Pemilik manfaat utama dari pabrik pulp tersebut tidak jelas. Tetapi profil perusahaan dan sumber lain yang tersedia secara publik memberikan indikasi kuat. Berdasarkan definisi “grup perusahaan” AFI, bahwa PT Phoenix Resources International merupakan entitas sepengendali dengan PT Balikpapan Chip Lestari (BCL) dan RGE.
PT Phoenix Resources International didirikan pada 2 Juni 2021 dengan alamat terdaftar di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Akan tetapi, rantai kepemilikan perusahaan tersebut mengarah kepada perusahaan induk di Kepulauan Cayman, pusat keuangan offshore tempat identitas pemegang saham perusahaan tersebut tidak dapat diakses oleh publik.
Pemegang saham mayoritas Phoenix adalah Chung Hua United Resources Sdn Bhd, perusahaan yang didirikan di Malaysia pada 5 April 2021. Pemegang saham minoritas Phoenix, Chung Hua United Capital Sdn Bhd, dimiliki juga oleh pemegang saham mayoritas. Pemegang saham mayoritas, pada gilirannya, berada di bawah kepemilikan Phoenix Resources Holdings Ltd, perusahaan yang didirikan di Kepulauan Cayman pada 20 Mei 2021.
Direktur Phoenix yang menjabat saat ini (mulai Oktober 2022), Sardion Sihombing, sebelumnya adalah Direktur BCL dari Januari 2020 sampai Mei 2022. Desember 2019, menurut profil LinkedIn, Sardion Sihombing adalah Project Cost Controller untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk, pabrik pulp di Sumatera Utara yang diakui oleh RGE sebagai pihak terkait. Sebelum mulai bekerja di Toba Pulp pada awal Januari 2018, Sardion Sihombing dilaporkan dipekerjakan oleh beberapa perusahaan RGE lain sejak 2004.
Kedua korporasi pemegang saham Phoenix di Malaysia, Chung Hua United Resources Sdn Bhd dan Chung Huaa United Capital Sdn Bhd, memiliki dua direktur yakni Tang Hong Hwee dan Cheah Seng Keong. Tang Hong Hwee juga adalah direktur dari perusahaan pemegang saham minoritas PT Balikpapan Citra Lestari di Malaysia.
Sementara itu, Chew Chong Pan, adalah Direktur Taroko Investment Holdings Limiteds yang merupakan pemegang saham tidak langsung terhadap PT Balikpapan Citra Lestari sejak Februari 2023. Dia diketahui pernah menjabat sebagai mantan direktur dari pemegang saham PT Adindo Hutan Lestari, Bioenergy Enterprises Sdn Bhd. Tak hanya itu saja, ia juga tercatat dipekerjakan oleh RGE pada tahun 2007 dan 2014.
Perusahaan-perusahaan pemegang saham Phoenix di Malaysia, mendirikan perusahaan pada Mei 2021 di alamat kantor yang sama, yaitu Room 1, 3rd Floor Wisma Kwong Siew, Kuala Lumpur, seperti yang digunakan oleh pemegang saham perusahaan BCL sebelumnya.
Kantor itu adalah lokasi firma jasa korporasi, dan di bagian luar kantor kecil itu terdapat daftar berisi lebih dari 400 perusahaan yang terdaftar di kantor tersebut.
Mulai Februari 2023, korporasi pemegang saham Phoenix memiliki “alamat kantor” yang sama dengan korporasi pemegang saham BCL di lantai 5 Setiawalk, sebuah gedung di Puchong, Malaysia. Perlu diketahui bahwa pemakaian alamat di firma jasa korporasi adalah praktik umum dan tidak berarti mengindikasikan kegiatan tidak pantas atau ilegal.
Alamat yang kini ada pada alamat terdaftar Phoenix mirip dengan kantor pada alamat lamanya: firma jasa korporasi tampak mengisi kantor, dan di luar ada daftar berisi sekitar 500 perusahaan yang tampaknya terdaftar pada kantor sederhana itu. Alamat BCL yang terdaftar sejak Februari 2023 ada di gedung yang sama, dua lantai di bawah lokasi Phoenix terdaftar.
Sekadar diketahui pula, PT Phoenix Resources International dan PT Tarakan Chip Mill (TCM) memiliki alamat yang sama dan tampak beroperasi di lokasi konstruksi yang sama di Pulau Tarakan. Rantai kepemilikan perusahaan TCM yang rumit menunjukkan beberapa kaitan dengan RGE, termasuk perusahan yang sebelumnya milik pimpinan pendiri RGE Sukanto Tanoto dan perusahaan lainnya yang beralamat sama dengan kantor pusat APRIL di Jakarta.
Secara keseluruhan, diduga terdapat kesamaan personel manajemen dan lokasi kantor yang sama antara PT Phoenix Resources International yang mengembangkan pabrik bubur kertas di Kalimantan Utara, dan PT Balikpapan Chip Lestari yang memiliki pabrik kayu serpih di Kalimantan Timur. Hal itu mengindikasikan dengan kuat bahwa kedua perusahaan tersebut berada di bawah kendali yang sama.
Pada bagian sebelumnya dalam laporan ini mengenai hubungan korporasi RGE dengan PT Balikpapan Chip Lestari, diduga kuat bahwa PT Balikpapan Chip Lestari berada di bawah kendali yang sama dengan RGE Group, sesuai dengan definisi “grup perusahaan” yang ditetapkan oleh Accountability Framework Initiative.
KEBUTUHAN KAYU YANG DIPROYEKSIKAN PT PHOENIX RESOURCES INTERNASIONAL
AMDAL untuk proyek PT Phoenix Resources Internasional yang beroperasi di Kota Tarakan menunjukkan bahwa masing-masing dari dua lini produksi pulp pabrik akan membutuhkan 1.680.000 metrik ton hijau (GMT) kayu untuk menghasilkan 850.000 ton/tahun pulp semi-kimia. Proyeksi dokumen AMDAL selama Tahap I, pabrik akan mengoperasikan jalur pulp dengan kapasitas penuh mulai tahun 2024. Sehingga mengonsumsi 1.680.000 GMT per tahun kayu pulp. Sedangkan untuk Tahap II, lini pulp diproyeksikan akan mulai beroperasi pada tahun 2027 dan akan mencapai kapasitas penuh pada tahun berikutnya.
“Asumsi bahwa kedua lini pulp adalah semi-kimia dan beroperasi pada tingkat efisiensi yang sama. Pabrik diproyeksikan membutuhkan 3.360.000 GMT per tahun kayu pulp mulai tahun 2028 dan seterusnya,” ungkap Syahrul Fitra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Selama periode sembilan tahun dari tahun 2024 sampai 2032, pabrik Phoenix diproyeksi mengonsumsi kayu hampir 25,0 juta GMT untuk menghasilkan 12,5 juta ton pulp semi-kimia. Pada tingkat konversi 1.142 meter kubik per GMT, setara dengan 28,5 juta meter kubik kayu.
Proyeksi kebutuhan kayu pabrik pulp PT Phoenix Resources Internasional di Kota Tarakan tahun 2024-2032. Sumber : ANDAL rencana pembangunan industri Pulp
Olehnya itu, dikatakan Syahrul Fitra, AMDAL telah memberikan beberapa rincian mengenai dari mana Phoenix akan memperoleh volume kayu tersebut. Sementara analisis menunjukkan, bahwa sebagian besar kayu akan dipasok oleh 12 pemasok, namun nama dan lokasi perusahaan pemasok tidak diberikan atau ditunjukkan.
“Selain proyeksi kebutuhan kayu, AMDAL tidak memberikan analisis dampak dari operasi kayu di hulu yang dipengaruhi oleh rencana pengolahan hilir,” terangnya. (***)