KaltaraNewsOnline, Tanjung Selor— KPU Kaltara telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada 2024. Meski begitu masih ada salah satu calon gubernur yang belum menyerahkan surat pemberhentian secara resmi dari instansinya.
Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid mengatakan jika salah satu calon gubernur Kaltara, yakni Sulaiman belum memberikan surat pemberhentian sebagai anggota TNI. Meski begitu, pihaknya telah menerima sejumlah berkas terkait proses pengunduran diri paslon tersebut.
“Pak Sulaiman lagi proses untuk pengunduran diri. Sesuai aturan ada tiga tanda bukti yang diberikan kepada kami. Tetapi untuk surat pemberhentian kami masih menunggu,” jelasnya di kantor KPU Kaltara, siang tadi.
Dia menjelaskan dalam aturan tak ada batasan waktu, untuk penyerahan surat pemberhentian tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap mendesak paslan yang bersangkutan agar segera menuntaskan hal tersebut.
Pihaknya pun akan berkoordinasi ke KPU RI terkait batasan waktu, untuk penyerahan surat pemberhentian. “Kami menghimbau kepada tim Pak Sulaiman karena surat pemberhentiannya masih belum diberikan ke kami. Berbeda dengan wakilnya kami sudah menerima pemberhentiannya,” tambahnya. (**)